Home Blog Disbunnak Tabalong Larang Pembelian Ternak dari Luar Pulau untuk Hindari Penyebaran PMK

Disbunnak Tabalong Larang Pembelian Ternak dari Luar Pulau untuk Hindari Penyebaran PMK

by iin hendriyani

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong menerapkan larangan sementara untuk membeli dan mendatangkan hewan ternak dari luar pulau. Larangan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah PMK di Kabupaten Tabalong.

Larangan sementara mendatangkan hewan ternak dari luar pulau ini berlaku di awal tahun ini hingga waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, saat ini di sejumlah daerah di Indonesia, terutama Pulau Jawa, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak kembali merebak. Sehingga, dikhawatirkan ternak dari luar berpotensi membawa wabah yang dapat mengancam ternak di Tabalong.

Untuk memenuhi kebutuhan daging di Tabalong, Disbunnak setempat menyarankan peternak untuk memotong hewan ternak yang didatangkan dari wilayah Kalimantan Selatan saja. Alternatif lain adalah dengan mengonsumsi daging impor beku atau frozen, yang dipastikan aman karena sudah melewati standar impor.

“Kita melarang masyarakat di Kabupaten Tabalong untuk mendatangkan ternak yang rentan PMK, ya, terutama dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Karena saat ini di daerah tersebut lagi terkena kasus PMK.” ujar dr. Suwandi, Kepala Bidang Kesmavet Disbunnak Tabalong.

Disbunnak Tabalong juga mengharapkan agar masyarakat selalu menjaga kebersihan kandang, sehingga vektor mekanik atau hewan avertebrata seperti lalat dan nyamuk yang berpotensi menularkan penyakit PMK dapat dihindari.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment