Untuk mengantisipasi penularan rabies dari gigitan hewan pembawa rabies ke manusia, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menyediakan puluhan dosis vaksin anti rabies dan juga serum anti rabies. Vaksin dan serum anti rabies disebar di seluruh puskesmas yang ada di Tabalong.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, sepanjang tahun 2025 terdapat 108 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Tabalong. Untuk mengantisipasi penularan kasus rabies pada manusia, pada tahun ini Dinkes Tabalong menyediakan vaksin anti rabies dan serum anti rabies.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tabalong, Taufik, menjelaskan tahun ini pihaknya menyediakan 47 vial vaksin anti rabies dan 8 vial serum anti rabies. Vaksin dan serum ini sudah disebar di puskesmas yang ada di wilayah selatan, tengah, dan juga utara Tabalong.
“Ketersediaan kita di instalasi farmasi kabupaten itu sampai saat ini masih tersedia 47 vial untuk VAR dan 8 vial untuk serum anti rabiesnya. Jadi sangat cukup untuk beberapa mungkin dalam triwulan pertama,” ujar Taufik, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tabalong.
Taufik menambahkan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkes terkait penambahan VAR yang sesuai dengan merek atau label yang sebelumnya telah diberikan Kemenkes, sehingga Kabupaten Tabalong dapat memiliki stok vaksin rabies dan tidak hanya mengharapkan distribusi dari provinsi.
Selain itu, Dinkes Tabalong juga akan melakukan promosi kesehatan terkait bahaya dan penanganan pertama saat adanya gigitan anjing diduga rabies di tengah masyarakat.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
