Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan lebih dari Seribu SK P3K Paruh Waktu sebagai upaya memperkuat SDM Pemerintah, meningkatkan Profesionalitas ASN dan mendorong Pelayanan Publik yang semakin berkualitas. Penyerahan SK dilakukan usai Uapcara Peringatan Hut Ke-54 Korpri yang digelar Pemkab Tabalong pada 18 November 2025 di halaman Pendopo Bersinar Pembataan.
Sebanyak Seribu 250 SK Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Paruh Waktu, diserahkan kepala pemiliknya. Mereka terdiri dari 150 Tenaga Guru, 109 Tenaga Kesehatan dan 991 Tenaga Teknis. Peyerahan SK ini sebagai upaya memperkuat struktur Pelayanan Publik di Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani meneaskan bahwa status sebagai P3K Paruh Waktu adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan etos kerja tinggi. Ia pun mengingatkan bahwa penyerahan SK jadi penanda awal tanggung jawab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
“Jadikan ini amanah, sebagai motivasi untuk bekerja lebih Proporsional, disiplin serta berintegritas. Kehadiran saudara-saudara diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas Pelayanan dan mendukung pencapaian target Visi dan Misi Tabalong Smart.” Ujar Muhamaad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati Noor Rifani pun berpesan kepada P3K baru untuk melayani Masyarakat dengan ikhlas, menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama pribadi maupun lembaga, serta memahami dan menerapkan nilai dasar ASN berakhlak. ia juga menegaskan bahwa P3K paruh waktu kini memiliki peran dan posisi setara denganasn lain dalam hal representasi Pemerintah di mata Masyarakat. Sehingga ia meminta untuk memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Tabalong.
(DANO NAFARIN, TV TABALONG)
