Pemerintah Kabupaten Tabalong menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 di hadapan DPRD Tabalong, pada Rapat Paripurna yang digelar Sabtu, 14 Juli 2025. Dalam rapat tersebut disampaikan target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, dengan pendapatan daerah mencapai Rp2,94 triliun.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-35 Masa Sidang III Tahun 2025, yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Tabalong.
Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tabalong tahun 2026 ditetapkan pada kisaran 5,5 hingga 5,7 persen, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur untuk mempersiapkan Tabalong sebagai penyangga IKN.
Selain itu, Noor Rifani juga menyampaikan rincian proyeksi APBD Tahun 2026, dengan pendapatan daerah mencapai Rp2,94 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp297 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,5 triliun, dan pendapatan lain-lain daerah diproyeksikan sebesar Rp122 miliar.
Rencana alokasi belanja daerah, dengan melihat kemampuan keuangan daerah pada tahun 2026, dirancang sebesar Rp3,08 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,9 triliun, belanja modal Rp885 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp254 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp414 miliar.
“Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp207.123.351.030,48, dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp61.154.515.316,00. Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp145.968.835.714,48.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Mustafa, menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS ini merupakan bagian dari tahapan resmi yang akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, dan ditargetkan rampung pada minggu kedua bulan Agustus 2025.
“Jadi nantinya setelah itu dibahas, karena dokumennya sudah diserahkan tadi kepada fraksi-fraksi. Ada tujuh fraksi DPRD yang sudah menerima semuanya, nanti itu akan dibahas. Kita ada aturan, pembahasan ini tidak boleh berlarut-larut. Jadi pembahasannya nanti bulan Agustus, pertengahan minggu kedua sudah kita sepakati dengan anggaran KUA-PPAS ini.” ujar Mustafa, Wakil Ketua I DPRD Tabalong.
Mustafa pun berharap, melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 ini, anggaran tahun 2026 untuk Kabupaten Tabalong dapat meningkat, sehingga dalam pembahasan nanti dapat dikoreksi oleh DPRD dan digunakan untuk mendukung program prioritas Kabupaten Tabalong.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)