Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan melakukan evaluasi terkait pengawasan obat dan makanan di daerah.
Kunjungan kerja Kepala BPOM RI ke Kalimantan Selatan pada 17 November 2025 dilakukan untuk menghadiri forum diskusi sinergisitas pengawasan obat dan makanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Forum ini membahas harmonisasi kebijakan, peningkatan kapasitas pengawasan, serta strategi pendidikan publik terkait keamanan pangan dan obat-obatan.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci tercapainya pengawasan yang efektif hingga ke level kabupaten dan kota. Ia menyebut integrasi program, mulai dari pengawasan pasar, pembinaan UMKM, hingga edukasi konsumsi aman, harus berjalan secara konsisten dan terukur.
Saat ini tercatat sekitar 400 ribu pelaku UMKM di Indonesia sudah terdaftar di BPOM, dan masih ada sekitar 1,3 juta pelaku usaha di sektor pangan, obat-obatan, dan kosmetik yang belum terdaftar. Taruna berharap dukungan dari lintas sektor membantu BPOM dalam melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha.
“Tentu kita berharap teman-teman, atau pemda, baik Pemda Provinsi Kalimantan Selatan maupun bupati, wali kota, serta TNI dan Polri membantu kami agar 1,3 juta pelaku usaha yang belum terjamah dengan baik bisa kita dampingi, supaya mereka bisa terlayani dengan mendapatkan P-IRT atau minimal pangan domestik atau obat tradisional. Sehingga harapannya, kehidupan mereka bisa meningkat, dari hanya usaha kecil mikro menjadi menengah, dan itu berdampak sangat besar bagi ekonomi mereka.”
Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI
Sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaku usaha lokal, Kepala BPOM RI juga menyerahkan nomor izin edar kepada delapan UMKM di Kalimantan Selatan, yaitu Galuh Licin, Puri Berkah, Mpek Okey, Larissy Food, Bum Desa Bersama, Rissyacare, Airo Indo, dan HNS Makmur. Penyerahan ini menjadi langkah konkret BPOM dalam mendorong UMKM naik kelas melalui pembinaan regulatori dan peningkatan standar produksi.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong melaporkan.
