Dalam rangka efisiensi anggaran, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) telah melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah memberlakukan kerja selama tiga hari dalam seminggu. Kebijakan ini tidak berlaku di Tabalong, karena tidak terdampak signifikan atas efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, saat ditemui di tempat kerjanya pada Jumat, 14 Februari 2025, di Kantor BKPSDM Tabalong. Efisiensi anggaran yang dilakukan BKN RI adalah dengan menerapkan formula sistem Work from Anywhere (WFA) selama 2 hari dan 3 hari bekerja di kantor seperti biasa.
Kepala BKPSDM Tabalong, Erwan Mardani, memastikan sistem ngantor tiga hari dalam seminggu tidak berlaku untuk Tabalong. Meski demikian, dirinya tetap melakukan antisipasi dalam hal penggunaan anggaran.
“Alhamdulillah kalau kita untuk saat ini ya kita belum ada pelaksanaan itu dan ini kita patut bersyukur, tetapi kita tetap harus hati-hati, harus tetap antisipasi soal efisiensi anggaran ini ya, demikian,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan Mardani menambahkan, meski tidak mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan seperti halnya di pemerintah pusat, ia tetap mengimbau khususnya karyawan di BKPSDM agar dapat melakukan penghematan baik dari segi penggunaan listrik, penggunaan perjalanan dinas, dan lain sebagainya.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)