Menjelang Hari Raya Idul Adha, pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban menjadi perhatian serius, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Untuk itu, berikut langkah-langkah pengelolaan limbah kurban yang aman dan ramah lingkungan.
Limbah hasil kurban seperti darah, jeroan, tulang, dan plastik pembungkus, jika dibuang sembarangan bisa mencemari air tanah, menimbulkan bau tidak sedap, hingga menyebarkan penyakit. Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui surat edaran bupati mengimbau masyarakat untuk mengelola limbah kurban secara bertanggung jawab.
Beberapa tips yang dapat dilakukan panitia kurban dan masyarakat dalam mengelola limbah hewan kurban, seperti memisahkan limbah organik dan nonorganik. Limbah seperti darah dan jeroan sebaiknya dikubur, sementara plastik dibuang terpisah ke tempat sampah anorganik.
Kemudian, gunakan lubang tanah atau biopori untuk membuang limbah organik. Cara ini lebih aman dan mencegah pencemaran lingkungan. Manfaatkan limbah seperti kulit dan tulang yang masih bisa diolah oleh industri kerajinan atau digunakan sebagai bahan baku lain.
Hindari membuang limbah ke sungai atau selokan, karena dapat mencemari air dan menimbulkan gangguan kesehatan. Selain itu, gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker saat menangani limbah, terutama bagi petugas dan relawan di lokasi penyembelihan.
Dengan pengelolaan limbah yang baik, ibadah kurban bisa terlaksana dengan khusyuk tanpa meninggalkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)