Eco enzyme atau cairan alami hasil fermentasi dari sampah organik memiliki beragam manfaat. Tidak hanya bermanfaat bagi pertanian, namun eco enzyme juga bisa dimanfaatkan di skala rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Wayau dan Desa Juai dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tanjung, Arlena, saat diwawancarai di sela pemanenan eco enzyme oleh Kelompok Tani Serumpun Desa Wayau, pada Jumat, 15 November 2024.
Arlena mengatakan bahwa eco enzyme sendiri merupakan cairan hasil proses fermentasi dari gula merah, sisa buah, sisa sayur, dan air. Proses ini pertama kali diperkenalkan oleh Doktor Rosukon Poompanvong, pendiri Asosiasi Pertanian Organik Thailand.
Kini, eco enzyme mulai dikembangkan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tabalong. Pasalnya, eco enzyme memiliki banyak manfaat.
Selain mengurangi sampah sayur dan buah yang tidak termanfaatkan, hasil dari eco enzyme dapat digunakan sebagai pupuk, herbisida, atau pestisida alami. Hal ini karena di dalam produk eco enzyme terdapat biomassa yang berperan sebagai agen hayati.
Arlena menjelaskan, selain pemanfaatannya untuk bidang pertanian, eco enzyme juga bisa digunakan di skala rumah tangga, seperti untuk pembersih lantai, pembersih WC, serta mengatasi selokan yang berbau.
“Untuk rumah tangga, biasanya kita pakai untuk mencuci pakaian, mengepel lantai, membersihkan WC, dan selokan-selokan yang bau,” ujar Arlena, PPL Desa Wayau & Juai, BPP Kecamatan Tanjung.
Arlena menambahkan bahwa cara pembuatan eco enzyme ini terus disebarkan olehnya kepada kelompok tani, termasuk para petani milenial di Tabalong.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa secara mandiri membuat eco enzyme dengan mencari informasi melalui internet. Pasalnya, tujuan utama pembuatan eco enzyme adalah untuk menyelamatkan bumi.
(Nova Arianti / TV Tabalong)