Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong akan memprioritaskan anggaran perubahan APBD 2024 untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Pasalnya, Disperkim menjadi SKPD dengan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem terbesar pada perubahan APBD 2024.
Anggaran perubahan yang berada di SKPD Disperkim Tabalong senilai 167 miliar menjadi angka yang paling besar untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tabalong.
Angka tersebut akan digunakan untuk beberapa program dan sub kegiatan.
Di antaranya adalah peningkatan kualitas prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) permukiman dan perumahan, serta pengentasan kawasan kumuh melalui bedah rumah dan perbaikan PSU.
Kepala Disperkim Tabalong, Erfin Nirza Siregar, mengatakan pada anggaran perubahan ini pihaknya juga akan melanjutkan program bedah rumah kawasan kumuh sebanyak 800 unit rumah.
Yang mana saat ini, menurut database e-RTLH Nasional, Tabalong masih memiliki sekitar 3.000 rumah tidak layak huni.
“Untuk permukiman kumuh, kita punya SK kawasan kumuh yang dikeluarkan oleh bupati. Itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten, jadi di semua kecamatan itu ada wilayah kumuhnya, dengan deliniasi yang sudah kami tentukan. Ada yang berdasarkan deliniasi dan ada yang berdasarkan batas administratif RT di tiap-tiap kelurahan dan tiap-tiap desa,” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Disperkim Tabalong.
Erfin menambahkan, melalui program kegiatan ini diharapkan dapat membantu menurunkan jumlah kantong kemiskinan di Kabupaten Tabalong.
Seperti diketahui, penanggulangan kemiskinan ekstrem di Tabalong dianggarkan pada APBD perubahan senilai 424 miliar, dan angka tersebut paling banyak berada di SKPD Disperkim Tabalong.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)