Home Ekonomi Baru 24%, Bupati Tabalong Tegaskan Serapan Anggaran Harus Dipercepat demi Pertumbuhan Ekonomi

Baru 24%, Bupati Tabalong Tegaskan Serapan Anggaran Harus Dipercepat demi Pertumbuhan Ekonomi

by iin hendriyani

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, meminta seluruh SKPD untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran di APBD Induk 2025. Pasalnya, dengan penyerapan anggaran yang masih rendah, hal ini dinilai dapat memengaruhi roda perekonomian di Kabupaten Tabalong.

Hal itu disampaikan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, dalam amanatnya saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional pada Rabu, 18 Juni 2025, di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan.

Bupati Noor Rifani menyebut bahwa untuk saat ini, ukuran kinerja SKPD dinilai dari indikator penyerapan anggaran. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh kepala SKPD, PPK, dan PPTK untuk mempercepat proses-proses pengadaan melalui e-Katalog.

Bupati juga menyampaikan bahwa rendahnya penyerapan anggaran dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabalong, sehingga dapat menyebabkan rendahnya daya beli masyarakat.

“Kenapa saya sekali lagi mengharapkan? Karena penyerapan anggaran ini akan membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten kita. Suka tidak suka, kalau ekonomi kita bergerak maka daya beli masyarakat akan meningkat. Tukang begawian, sopir begawian, pasar jadi rame. Kalau kegiatan ini masih belum jalan, ekonomi akhirnya lambat.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Noor Rifani menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapat hingga triwulan kedua, per tanggal 17 Juni 2025, penyerapan anggaran secara keseluruhan baru mencapai hampir 24 persen. Angka ini dinilai masih rendah dibandingkan target 50 persen. Hal ini diharapkan menjadi catatan untuk semua SKPD agar dapat melakukan introspeksi terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini realisasi penyerapan anggaran tertinggi berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Kecamatan Jaro, dan Kecamatan Haruai. Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran terendah tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong, serta BPBD Tabalong.

(Nova Arianti / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment