Home DPRD Bahasan KUA-PPAS 2026, DPRD Ingatkan SKPD Gunakan Anggaran Sesuai Regulasi

Bahasan KUA-PPAS 2026, DPRD Ingatkan SKPD Gunakan Anggaran Sesuai Regulasi

by iin hendriyani

DPRD Tabalong melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 pada 31 Juli 2025 di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat DPRD Tabalong. Dalam rapat bersama lima SKPD tersebut, Banggar DPRD mengingatkan kembali agar SKPD melaksanakan program kegiatan sesuai peraturan yang berlaku.

Rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kali ini melibatkan lima SKPD, yakni Sekretariat DPRD Tabalong, Diskominfo, Dispersip, BKPSDM, dan Dinas Perhubungan Tabalong. Dalam rapat dipaparkan bahwa tidak ada perubahan anggaran yang signifikan dari masing-masing SKPD.

Wakil Ketua Banggar DPRD Tabalong, Mustafa, pun menjelaskan pihaknya akan terus mendukung program yang direncanakan masing-masing SKPD. Di kesempatan ini, tim Banggar DPRD mengingatkan kembali agar SKPD menggunakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pemerintahan di Tabalong berjalan dengan baik.

“Semua kita tanya, semua pada cukup anggarannya untuk tahun 2026. Jadi hanya saran dan masukan kawan-kawan saja untuk beberapa SKPD itu, demi kemajuan dan untuk kehati-hatian dalam mempergunakan pagu indikatif 2026.” ujar Mustafa, Wakil Ketua Banggar DPRD Tabalong.

Mustafa mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan pemerintahan di Tabalong dapat berjalan aman dan lancar dalam rangka membangun Tabalong.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment