DPRD Tabalong akan menyelaraskan pokir DPRD dengan usulan pembangunan yang disampaikan dalam Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Kelua. Penyelarasan usulan tersebut untuk mempercepat realisasi usulan pembangunan di Kecamatan Kelua.
Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Kelua, pada Senin, 17 Februari 2025, sebanyak 59 usulan prioritas disampaikan oleh Camat Kelua, Fariduddin. 59 usulan tersebut merupakan penjaringan 279 usulan pembangunan dari seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kelua.
Anggota Komisi II DPRD Tabalong sekaligus perwakilan Dapil II Selatan, Pahmi, menyambut baik pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Kelua. Nantinya, hasil Musrenbang ini akan diselaraskan dengan pokir DPRD berdasarkan hasil reses yang mereka laksanakan.
“Nah, nantinya kami juga dalam waktu dekat ini akan melaksanakan reses. Nah, hasil Musrenbang ini kita akan selaraskan nanti dengan hasil aspirasi yang kita kumpulkan dari reses kami yang akan datang,” ujar Pahmi, Anggota Komisi II DPRD Tabalong.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Tabalong yang juga perwakilan Dapil II Selatan, Khairullah. Menurutnya, dengan penyelarasan usulan Musrenbang kecamatan dan pokir DPRD, akan mempercepat realisasi usulan pembangunan tersebut.
“Sebagian kita dampingi juga lewat pokir nanti. Kalau yang ada di sini, mungkin supaya lebih cepat diprioritaskan, yang mana yang belum, kita tambahkan lagi lewat pokir-pokir kita nanti,” ujar Khairullah, Anggota Komisi II DPRD Tabalong.
Dari 59 usulan prioritas Kecamatan Kelua, usulan terbanyak untuk Dinas Perkim sebanyak 16 usulan, DKPPTPH 11 usulan, Dinas PUPR 11 usulan, Disnaker 8 usulan, Dinkes 4 usulan, Disdikbud 3 usulan, DLH 2 usulan, serta DKUKMPP, Disporapar, Dishub, dan Diskominfo masing-masing 1 usulan.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)