Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong memastikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdampak rasionalisasi anggaran pada tahun 2026. Rasionalisasi tersebut berdampak pada sejumlah pos belanja BPBD, dengan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, yakni sebesar 40 persen. Dari pagu anggaran sebelumnya sebesar 17 miliar rupiah, kini tersisa sekitar 10 miliar rupiah.
BPBD Kabupaten Tabalong mengalami rasionalisasi anggaran dari yang awalnya sebesar 17 miliar rupiah menjadi sekitar 10 miliar rupiah pada tahun 2026. Namun, Kepala BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi, memastikan pemangkasan anggaran tersebut tidak berdampak pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh pelayanan terkait ketertiban, ketenteraman umum, serta perlindungan masyarakat di bidang kebencanaan tetap dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum atau SPM, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Sebagai bentuk penyesuaian, BPBD melakukan efisiensi pada kegiatan yang bersifat seremonial dengan meniadakannya untuk sementara waktu. Langkah ini diambil agar fokus anggaran tetap diarahkan pada pelayanan inti kebencanaan. Diharapkan, pada anggaran perubahan mendatang, sejumlah kegiatan tersebut dapat kembali dianggarkan.
Sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat tetap dilaksanakan, begitu pula dengan pelayanan penanganan bencana yang berjalan tanpa gangguan. Namun, dampak rasionalisasi dirasakan pada pengadaan peralatan kebencanaan. Pada tahun 2026, BPBD menghentikan sementara pembelian peralatan baru dan memaksimalkan perawatan peralatan yang sudah ada.
Sementara itu, ketersediaan logistik kebencanaan dipastikan tetap aman. BPBD Tabalong masih memperoleh dukungan logistik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan setiap semester, sehingga kebutuhan bantuan bagi korban bencana tetap dapat terpenuhi.
Kata-kata Haris Fakhrozi, Kepala BPBD Tabalong, “Terkait pemangkasan anggaran memang berdampak pada kami, namun kami menjamin kepada masyarakat bahwa pelayanan terhadap ketertiban, ketenteraman umum, serta perlindungan masyarakat terkait kebencanaan tetap kami laksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum yang diamanatkan dalam Permendagri.”
Dengan adanya rasionalisasi anggaran ini, BPBD Tabalong berharap tidak mempengaruhi semangat dan kinerja tim reaksi cepat dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana serta membantu masyarakat terdampak di Kabupaten Tabalong.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
