Tak hanya sah di mata agama, tapi juga langsung legal secara negara. Sebanyak 30 pasangan pengantin di Tabalong mengikuti nikah massal dalam rangkaian Peaceful Muharram yang digelar Kementerian Agama Tabalong. Selain akad nikah, para pasangan langsung menerima KTP dan Kartu Keluarga berstatus baru, tanpa perlu antre di kantor catatan sipil.
Sebanyak 30 pasangan pengantin di Tabalong mengikuti kegiatan nikah massal dalam rangkaian Peaceful Muharram yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, pada Rabu, 23 Juli 2025, di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Sahidul Bakhri, menjelaskan bahwa kegiatan nikah massal ini merupakan inisiatif mulia yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam membangun keluarga yang sah dan harmonis.
Tak hanya difasilitasi akad nikah, setelah melaksanakan prosesi, para pengantin ini langsung mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP dengan status baru yang diserahkan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong.
“Sebagaimana inovasi yang telah digagas oleh Ibu Rowie, setiap pernikahan ini kartu keluarganya langsung berubah dan langsung bisa terbit hari ini juga. Hari ini, dari inovasi Disdukcapil, 30 pasang pengantin ini akan langsung mendapatkan kartu keluarga baru dan KTP baru tanpa datang ke sana.” ujar Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Tabalong.
Usai prosesi akad nikah, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, yang turut hadir pada kegiatan ini, menyerahkan buku nikah, dokumen kependudukan yang baru kepada perwakilan pengantin, serta bingkisan yang berisi mukena, jilbab, sarung, hingga kain sasirangan.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)