TANJUNG – Dinas Tenaga Kerja Tabalong berencana menambah penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada 2027. Penambahan ini ditujukan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang belum terakomodasi dalam kuota tahun ini.
Disnaker Tabalong menyiapkan rencana penambahan sekitar 2.000 penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2027. Langkah ini dilakukan karena jumlah calon penerima yang terdata masih melebihi kuota yang tersedia.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah, menjelaskan bahwa pendataan calon penerima dilakukan berdasarkan usulan desa dan kelurahan melalui ketua RT. Data tersebut kemudian diverifikasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan aplikasi Lakatan Manis milik Disnaker Tabalong.
Dari hasil pendataan dan verifikasi, terhimpun sekitar 24 ribu calon penerima. Namun, penambahan kuota melalui APBD Perubahan Tahun 2026 hanya mampu mengakomodasi 11.286 orang.
“Dari hasil verifikasi kemarin itu ada kurang lebih 24.000 orang calon penerima, tapi yang ter-cover sesuai dengan kuota adalah 11.286 orang tambahan di APBD Perubahan. Tetapi jangan berkecil hati, sisa data yang belum itu jadi data cadangan kami untuk di tahun berikutnya di APBD 2027 dan insyaallah kami menambahkan 2.000 orang. Jadi tahun depan totalnya 42.000 orang,” kata Raudhatul Jannah, Kabid HI dan Jamsostek Disnaker Tabalong.
Atul menambahkan, dengan rencana tersebut, jumlah penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan ditargetkan mencapai sekitar 42 ribu orang di tahun 2027 mendatang.
Muhammad Khairillah, TV Tabalong melaporkan.
