TABALONG – Setoran pelunasan haji tahun 2027 diperkirakan sekitar 23 juta rupiah per jemaah. Namun, besaran pasti yang harus dibayarkan calon jemaah haji Tabalong masih menunggu penetapan biaya berdasarkan embarkasi.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1448 Hijriah sebesar 98 juta 466 ribu rupiah per jemaah.
Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang menjadi tanggungan jemaah sebesar 54 juta 648 ribu 825 rupiah. Sementara, setoran pelunasan diperkirakan rata-rata sekitar 23 juta rupiah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tabalong, Nabhan Fansuri, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan rata-rata nasional. Besaran pelunasan setiap jemaah masih menunggu penetapan biaya sesuai embarkasi.
“Nah cuman rata-rata BPIH ini atau biaya yang dibayar oleh jemaah ini nantinya ditentukan lagi oleh penetapan biaya per embarkasi karena biaya per embarkasi itu tidak sama seluruh Indonesia sesuai dengan nama embarkasinya nah dan ini yang masih kita tunggu untuk penetapan berapa besaran riil yang akan dibayar oleh jemaah masing-masing,” ujar Nabhan Fansuri, Kepala Kemenhaj Tabalong.
Calon jemaah haji Tabalong diimbau menunggu informasi resmi mengenai besaran pelunasan sesuai embarkasi. Dengan demikian, jemaah dapat mempersiapkan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui di tahun 2027 Kabupaten Tabalong diperkirakan mendapat alokasi kuota haji sekitar 604 jemaah. Saat ini para jemaah yang masuk dalam alokasi tersebut telah melakukan pemeriksaan kesehatan awal.
Maria Ulfah, TV Tabalong Melaporkan.
