TABALONG – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di SD Negeri Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Selasa, 29 September 2026.
Penilaian Ombudsman dilakukan dengan melihat langsung penyelenggaraan pelayanan di SD Negeri Maburai. Tim Ombudsman melakukan wawancara dengan pemberi dan pengguna layanan, serta memantau langsung kondisi pelayanan di lingkungan sekolah. Selain itu, penilaian juga mencakup ketersediaan sarana dan prasarana, standar pelayanan yang diterapkan, proses pelaksanaan layanan, hingga kompetensi penyelenggara pelayanan. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Reni Yunita menjelaskan, penilaian tidak hanya melihat dokumen dan prosedur pelayanan tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Iya, untuk kebetulan saya dari pengguna layanan, jadi memang aspirasi masyarakat ini sangat bagus ya, terkait perbaikan pelayanan. Nah, sejauh ini perbaikan layanan itu tentunya akan kita tindak lanjut bersama seperti apa komitmen dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong untuk pemenuhan standar pelayanan atau ketersediaan, sarana-prasarana dan juga penunjang seperti tim pengajar di sekolah,” ujar Reni Yunita, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, menyebut penilaian Ombudsman menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan di satuan pendidikan.
“Tentu saja penilaian hari ini menjadi momen yang baik bagi satuan pendidikan di sekolah, karena akan dilakukan evaluasi sehingga kita dapat melihat sejauh mana pelayanan publik yang telah kita berikan kepada masyarakat. Apakah sudah sesuai standar yang diberikan Ombudsman atau masih ada hal-hal yang perlu kita benahi,” tutur Gusti Judid Ihsan Permana, Kepala Disdikbud Tabalong.
Judid menambahkan, hasil penilaian Ombudsman akan ditindaklanjuti oleh Disdikbud Tabalong. SD Negeri Maburai juga diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi sekolah lain, khususnya dalam penerapan standar pelayanan publik.
Dano Nafarin, TV Tabalong.
