Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong telah menyelesaikan evaluasi terhadap PPPK pengangkatan tahun 2021, yang akan memasuki masa perpanjangan kontrak. Dari 418 PPPK yang mengikuti evaluasi, tujuh orang tidak melanjutkan kontrak, terdiri dari enam orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri.
Evaluasi dilaksanakan selama empat hari bagi 418 orang PPPK, dengan menilai kinerja selama menjalankan tugas sejak tahun 2021 hingga 2026. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Tabalong, Chairunnisa, menyebut aspek yang dinilai meliputi kinerja, kedisiplinan, serta inovasi yang diberikan selama menjalankan tugas.
Sebagian besar PPPK yang dievaluasi merupakan tenaga guru, sehingga penilaian juga melihat pelaksanaan tugas dan kinerja mereka selama menjadi PPPK. Berdasarkan jumlah tersebut, hanya 411 yang menjalani evaluasi lantaran 6 peserta dinyatakan meninggal dunia, dan 1 peserta memundurkan diri. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh PPPK yang masih aktif dan mengikuti proses evaluasi dipastikan akan mendapatkan perpanjangan kontrak.
BKPSDM menargetkan proses perpanjangan kontrak dapat selesai pada awal tahun 2027, sehingga PPPK sudah memegang SK dan menandatangani kontrak pada saat memasuki tahun kerja berikutnya. Bahkan, proses tersebut diupayakan dapat dipercepat pada Desember 2026, agar pada Januari 2027 PPPK sudah memegang SK perpanjangan.
“Dari seluruh PPPK yang menjalani evaluasi, dipastikan seluruhnya akan diperpanjang kontraknya, sesuai dengan hasil nilai evaluasi mereka. Proses perpanjangannya untuk SK dibuat oleh BKPSDM, kemudian untuk kontraknya nanti dinas masing-masing yang membuat kontrak sesuai juknis. Dipastikan awal 2027 mereka sudah tanda tangan perpanjangan kontrak, kalau bisa juga dipercepat di Desember 2026 mungkin, jadi di Januari mereka sudah pegang SK,” ujar Chairunnisa, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Tabalong.
Dengan selesainya evaluasi, BKPSDM Tabalong kini melanjutkan proses administrasi perpanjangan kontrak bagi PPPK yang masih aktif. Perpanjangan ini menjadi kelanjutan masa kerja PPPK pengangkatan 2021, dengan tetap mengacu pada hasil evaluasi, ketentuan, dan petunjuk teknis yang berlaku.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
