Pemerintah Kabupaten Tabalong mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan BUMDes dapat berjalan beriringan dalam mengembangkan perekonomian desa. Dari 131 desa dan kelurahan, pembentukan KDMP saat ini telah mencapai 41 titik, dengan 37 di antaranya telah rampung 100 persen.
Di Kabupaten Tabalong, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah mencapai 41 titik dari total 131 desa dan kelurahan. Dari jumlah ini, 37 titik telah menyelesaikan pembangunan secara 100 persen, sementara empat titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Kepala DPMD Tabalong, Aditya Pula Nugraha menjelaskan, ketersediaan lahan masih menjadi salah satu kendala dalam pembangunan KDMP. Pihaknya mendorong pemanfaatan atau alih fungsi aset Pemerintah Kabupaten Tabalong yang tersedia di desa sebagai solusi, sementara opsi pengadaan tanah dinilai masih cukup sulit dilakukan, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Adit menekankan pentingnya sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan BUMDes. KeDUAnya diharapkan memiliki segmen usaha yang berbeda agar tidak saling tumpang tindih. Namun jika terdapat bidang usaha yang sama, KDMP dan BUMDes dapat berkolaborasi, sehingga kehadiran keduanya mampu memperkuat perekonomian masyarakat.
“Pada dasarnya kami sangat berharap KDMP dan juga BUMDES ini bisa berjalan beriringan supaya tidak saling tumpang tinggi setidaknya ini mereka bisa membedakan segmen usahanya. Kalaupun juga segmen usahanya ini kebetulan sama bisa berkolaborasi lah,” ujar Aditya Pula Nugraha, Kepala DPMD Tabalong.
Adit menambahkan, DPMD Tabalong terus mendorong optimalisasi BUMDes sebagai salah satu penggerak pendapatan asli desa. Dengan pengelolaan usaha yang baik, BUMDes diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan desa, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
