Home Pembangunan Pemkab Tabalong Gelar FGD Perdana Revisi RDTR Perkotaan Tanjung untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Tabalong Gelar FGD Perdana Revisi RDTR Perkotaan Tanjung untuk Pembangunan Berkelanjutan

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Focus Group Discussion pertama terkait penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Perkotaan Tanjung. Kegiatan yang digelar di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi tersebut, menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen penataan ruang yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.

Pada FGD ini membahas sejumlah materi, diantaranya hasil evaluasi dan peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Tabalong Nomor 62 Tahun 2021, penetapan batas deliniasi wilayah perencanaan RDTR Perkotaan Tanjung, serta laporan pendahuluan dan rencana kerja penyusunan dokumen revisi.

Pembahasan juga mencakup metodologi dan pendekatan teknis penyusunan muatan RDTR, termasuk penyusunan geodatabase peta berskala 1:5.000 (satu banding lima ribu) yang mengacu pada standar Badan Informasi Geospasial, sebagai dasar dalam penataan ruang yang akurat dan terpadu.

Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menyampaikan, penyusunan revisi RDTR merupakan langkah strategis untuk menghasilkan dokumen yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian bagi investasi dan pembangunan daerah.

Bupati juga menekankan, proses penyusunan revisi RDTR harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga para pemangku kepentingan. Masukan dari berbagai elemen tersebut dinilai penting agar dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kondisi lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

“Dengan masukan masukan bapak ibu sekalian nantinya revisi RDTR kawasan ini bisa update kembali, karena kemarin sudah ada, sekarang mungkin kita sesuaikan kondisi rill saat ini, kondisi pian saat ini bagimana, mungkin dulu disana tidak diperlukan jalan, sekarang diperlukan jalan, atau disitu dibutuhkan misalnya sekolah atau apa, itu yang tahu di wilayah masing masing, tentu didalam RDTR ini harus kita sampaikan,” kata M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap revisi Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Tanjung dapat selaras dengan visi pembangunan Tabalong, sekaligus mampu mengakomodasi perkembangan kawasan perkotaan yang terus tumbuh secara dinamis. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam menciptakan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment