Komisi I DPRD Tabalong mendorong agar usulan pokok-pokok pikiran (pokir) mereka di sektor pendidikan yang belum terakomodir dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong tahun 2026. Hal ini disampaikan karena Komisi I menilai masih minimnya pokir mereka yang diakomodir oleh Disdikbud Tabalong.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, saat rapat evaluasi kerja Disdikbud Tabalong yang digelar pada 29 April 2026.
Komisi I menilai pokir mereka masih kurang terakomodir. Pasalnya, dari puluhan usulan yang diajukan, Disdikbud Tabalong hanya memasukkan 11 kegiatan dalam APBD Induk 2026 untuk mengakomodir pokir DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, menuturkan bahwa dari 11 pokir yang masuk di Disdikbud Tabalong, sebagian besar bukan berasal dari usulan anggota Komisi I. Ia berharap, sebagai mitra kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong dapat mengakomodir pokir Komisi I pada anggaran perubahan 2026.
“Alhamdulillah, untuk pokir tahun 2026 ini, apa yang diusulkan oleh teman-teman Komisi I belum ada yang masuk. Harapannya, pokir-pokir dari Komisi I ini dapat terealisasi di anggaran perubahan,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Akhmad Helmi menambahkan, pihaknya akan terus mendorong penguatan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong guna mendukung realisasi pokok-pokok pikiran DPRD, khususnya Komisi I yang bermitra langsung dengan Disdikbud Tabalong.
Gazali Rahman, TV Tabalong melaporkan.
