Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Kalimantan Selatan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama pengadaan layanan keimigrasian di MPP Tabalong.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna, pada Selasa 21 April 2026 di Aula MPP Tabalong.
Yan Welly Wiguna menuturkan, kerja sama ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian, khususnya bagi masyarakat Tabalong yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus paspor. Ia berharap kehadiran layanan imigrasi di MPP Tabalong mampu meningkatkan jumlah pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi yang memerlukan paspor untuk keperluan ibadah haji dan umrah.
Pada tahap awal, layanan imigrasi akan dibuka satu kali dalam satu bulan dengan kuota sekitar 40 pemohon, yang meliputi permohonan paspor baru maupun pergantian paspor.
“Untuk saat ini kami hanya baru membuka layanan satu bulan sekali kepada 40 pemohon. Ke depan, dalam waktu tidak terlalu lama layanan tersebut akan kami tingkatkan, baik jumlah maupun frekuensinya. Tiap hari Rabu mulai jam kerja,” ujar Yan Welly Wiguna, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tabalong, Muhammad Rasyid, menyampaikan hadirnya layanan imigrasi di MPP Tabalong merupakan jawaban atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap kebutuhan paspor.
Rasyid menjelaskan, berdasarkan informasi dari pihak kantor imigrasi, layanan keimigrasian di MPP Tabalong saat ini masih dalam tahap awal pasca penandatanganan kesepakatan. Operasional layanan diperkirakan baru dapat berjalan setelah proses persiapan selesai, dengan target waktu sekitar satu bulan.
“Kalau informasi Kanim Balangan tadi, mungkin ini kan Tabalong dari hari ini prosesnya baru penandatanganan. Ya kata mereka tadi, minimal habis penandatanganan satu bulan,” ujar Muhammad Rasyid, Kepala DPMPTSP Tabalong.
Rasyid berharap, dengan hadirnya layanan imigrasi di MPP, masyarakat Tabalong dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus paspor tanpa harus ke luar daerah.
Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.
