Home Pemerintahan Kemenag Tabalong Terapkan WFH, Layanan KUA Dipastikan Tetap Normal

Kemenag Tabalong Terapkan WFH, Layanan KUA Dipastikan Tetap Normal

by iin hendriyani

Kementerian Agama Kabupaten Tabalong mulai menerapkan sistem kerja work from home (WFH) pada Jumat ini. Meski demikian, Kemenag Tabalong memastikan layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tabalong tidak terganggu.

Kemenag Tabalong akan mulai menerapkan sistem kerja WFH untuk jajarannya, termasuk di Kantor Urusan Agama atau KUA. Namun demikian, pelayanan KUA dipastikan tetap berjalan karena penghulu dan pegawai KUA tetap standby dengan menerapkan sistem shift untuk menjamin layanan tetap normal.

Hal ini disampaikan Kasubag TU Kemenag Tabalong, Abdul Khairi. Ia mengatakan, pemberlakuan WFH setiap hari Jumat berdasarkan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2026 sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait kelangsungan layanan akad nikah. Pasalnya, hari Jumat kerap menjadi pilihan utama masyarakat untuk melangsungkan prosesi pernikahan.

Merespons hal tersebut, Kemenag Tabalong memastikan seluruh KUA di wilayah Tabalong tetap membuka layanan setiap hari Jumat tanpa pengecualian. Permohonan akad nikah yang telah dijadwalkan di hari Jumat tidak akan ditunda, tidak dialihkan ke hari Kamis, maupun digeser ke pekan berikutnya.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, setiap KUA menerapkan sistem shift, di mana penghulu dan pegawai bergiliran bertugas setiap hari Jumat.

“Kemudian untuk layanan di KUA, tetap kita laksanakan. Artinya ketika permintaan di hari Jumat itu tidak ditunda, tetap melaksanakan layanan nikah di Jumat, tidak ditunda ke hari lain. Untuk layanan nikah, ketika masyarakat membutuhkan pernikahan di hari Jumat, ASN yang bersangkutan tidak diizinkan WFH. Artinya setiap layanan untuk nikah dan pelaksanaan lainnya tetap dilaksanakan hari Jumat sesuai kebutuhan masyarakat. Nah kemudian terkait ASN yang bekerja, itu dikondisikan oleh masing-masing KUA,” ujar Abdul Khairi, Kasubag TU Kemenag Tabalong.

Kemenag Tabalong menegaskan, kebijakan WFH tidak akan menjadi alasan terhentinya layanan publik, khususnya di KUA. Masyarakat yang membutuhkan layanan pernikahan di hari Jumat dipastikan tetap terlayani sebagaimana mestinya.

Muhammad Khairillah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment