Home Pemerintahan Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih, Pemkab Tabalong Beri THR 1 Bulan Gaji untuk Petugas Kebersihan

Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih, Pemkab Tabalong Beri THR 1 Bulan Gaji untuk Petugas Kebersihan

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ratusan petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Tabalong. Hal ini disampaikan oleh Bupati Tabalong, Haji Fani, saat memimpin apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional HPSN tahun 2026 di halaman Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Haji Fani menegaskan, pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tabalong atas dedikasi dan kerja keras para petugas kebersihan yang setiap hari bertugas di lapangan. Ia menilai peran petugas kebersihan sangat vital dalam mendukung keberhasilan Tabalong meraih penghargaan menuju kabupaten bersih tingkat nasional.

“Kawan-kawan petugas kebersihan, yang pertama hari ini insyaallah akan diundi untuk kalian semua, tujuh buah sepeda motor untuk kalian semua nantinya hari ini. Kemudian tahun ini juga, berkat dukungan dari Pak Ketua DPRD, tadi juga terima kasih Pak Ketua dan juga kawan-kawan dari TAPD, insyaallah tahun ini kalian mendapat THR semuanya,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Tabalong, Erfin Niza Siregar, menjelaskan THR akan diberikan kepada kurang lebih 700 petugas kebersihan. Besaran THR yang akan diterima oleh masing-masing petugas kebersihan sebesar satu bulan gaji.

“Kurang lebih 700 orang. Kalau THR itu biasanya satu bulan gajinya, kan dapat satu bulan gajinya,” jelas Erfin Niza Siregar, Kepala DLH Tabalong.

Selain menyangkut kesejahteraan petugas, Erfin juga menyampaikan Pemkab Tabalong akan terus memperkuat dukungan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Pada tahun 2026, Kabupaten Tabalong akan menerima bantuan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST dari pemerintah pusat.

TPST ini akan dibangun di kawasan Bongkang dan berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah terpadu. Melalui fasilitas ini, sampah tidak seluruhnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir, melainkan diolah kembali.

Erfin menambahkan, pemberian THR kepada petugas kebersihan diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan semangat kerja.

Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment