Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong melakukan penyesuaian jam layanan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Meski ada perubahan layanan, pihak Disdukcapil pun memastikan pelayanan tetap diberikan secara prima.
Penyesuaian jam layanan disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, saat ditemui di kantornya pada Senin, 23 Februari 2026.
Rowie menjelaskan, sesuai dengan surat edaran tentang ketentuan jam kerja selama bulan Ramadan, jam layanan Disdukcapil juga mengalami penyesuaian. Di hari Senin hingga Rabu pukul 08.30 sampai 14.00 Wita, Kamis dari pukul 08.30 sampai 13.00 Wita, dan pada hari Jumat dari pukul 08.30 sampai 10.30 Wita.
Meski berada di momen Ramadan dan terdapat penyesuaian jam layanan, namun Rowie pun memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan kualitas layanan terbaik kepada masyarakat.
“Selama Ramadan kita memang ada perubahan jam pelayanan, tetapi untuk layanan tidak dikurangi kualitas dan jenis layanannya seperti itu,” ujar Rowie Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Rowie menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan perubahan jam layanan melalui sosial media, website, email, dan juga WhatsApp. Sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat jika ingin mengurus administrasi kependudukan.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
