Home Dari Desa Musrenbang RKPD 2027, Muara Harus Ajukan 108 Usulan Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Muara Harus Ajukan 108 Usulan Pembangunan

by iin hendriyani

Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang tingkat Kecamatan Muara Harus digelar pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Muara Harus digelar pada 9 Februari 2026 di kantor kecamatan. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Muara Harus menyampaikan 108 usulan pembangunan yang dihimpun dari seluruh desa di kecamatan ini.

Usulan pembangunan didominasi infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder warga. Rincian usulan mencakup pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 22 usulan, jalan usaha tani dan jalan produksi 18 usulan, sarana prasarana kesehatan 2 usulan, sarana prasarana pendidikan 23 usulan, sarana prasarana olahraga 5 usulan, pembelian tanah TPU 1 usulan, dan lainnya sebanyak 37 usulan.

Camat Muara Harus, Rudy Nor Erwan memastikan usulan yang disampaikan ini merupakan kebutuhan riil masyarakat serta untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi, hingga daerah. Mulai dari visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Kalsel Bekerja milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hingga visi Tabalong Smart yang diusung Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Dari sekian banyak usulan yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui masing-masing SKPD terkait tahun anggaran 2026 dan 2027 yang kita laksanakan hari ini, kiranya dapat menjadi perhatian yang serius dan syukur-syukur dapat dipenuhi semua usulan yang kami sampaikan, mengingat apa yang kami usulkan semuanya bersumber dari aspirasi masyarakat setelah melalui Musrenbang desa dan pra Musrenbang Kecamatan Muara Harus,” ujar Rudy Nor Erwan, Camat Muara Harus.

Sementara itu, mewakili Bupati Tabalong, Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah mengatakan bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang akan dicatat dan dibahas, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat kondisi APBD yang saat ini mengalami penurunan. Meski demikian, penurunan anggaran disebut tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Pemerintah daerah justru mendorong agar perencanaan dilakukan secara lebih cermat, tepat sasaran, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbang ini akan dicatat dan dibahas, kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, khususnya APBD yang saat ini mengalami penurunan. Kondisi ini tentu menuntut kita semua untuk lebih bijak dalam menentukan prioritas pembangunan. Namun saya ingin menegaskan, penurunan anggaran ini tidak boleh menjadi penghambat, justru harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih keras dan bekerja lebih cerdas. Dengan perencanaan yang baik, usulan yang tepat sasaran, serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan tetap dapat berjalan dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Hamida Munawarah, Sekda Tabalong.

Sekda Tabalong juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memprioritaskan usulan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mendukung peningkatan kesejahteraan warga, serta memiliki manfaat yang berkelanjutan bagi Kecamatan Muara Harus.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment