Sekitar 80 persen warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung berasal dari luar Kabupaten Tabalong. Sementara itu, hanya sekitar 20 persen warga binaan merupakan warga Tabalong. Kondisi ini tidak terlepas dari peran Lapas Tanjung sebagai lapas penyangga bagi warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Tri Joko, menyampaikan bahwa pada awal tahun 2026, Lapas Tanjung dihuni sebanyak 346 warga binaan pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, 71 orang merupakan warga Kabupaten Tabalong, sedangkan sebagian besar lainnya berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Warga binaan di Lapas Tanjung tercatat berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Banjarbaru, Balangan, Tapin, serta daerah lainnya di Kalimantan Selatan.
Tri Joko menjelaskan, hampir seluruh warga binaan di Lapas Tanjung merupakan warga Kalimantan Selatan. Sebagai salah satu lapas penyangga, Lapas Tanjung siap menerima dan melakukan pembinaan terhadap warga binaan dari berbagai daerah.
“Dari sekian warga binaan pemasyarakatan, hampir 99 persen merupakan warga Kalimantan Selatan. Karena Lapas Tanjung menjadi salah satu lapas penyangga di Kalimantan Selatan, kami banyak menerima warga binaan dari Lapas Banjarmasin, Banjarbaru, hingga Amuntai,” ujar Tri Joko, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung.
Jumlah warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjung sendiri tidak mengalami perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh proses keluar dan masuk warga binaan yang terus berlangsung secara dinamis.
Gazali Rahman
TV Tabalong – Melaporkan
