Home DPRD Pembangunan Stadion Kelua Disorot DPRD, Percepatan Diminta Tanpa Turunkan Kualitas

Pembangunan Stadion Kelua Disorot DPRD, Percepatan Diminta Tanpa Turunkan Kualitas

by iin hendriyani

Proyek pembangunan Stadion Kelua di Kecamatan Kelua mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Tabalong. Komisi Tiga DPRD Tabalong melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan proyek berskala besar tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan.

Komisi Tiga DPRD Tabalong meninjau pembangunan Stadion Kelua pada Selasa, enam Januari dua ribu dua puluh lima. Stadion ini berlokasi di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua. Peninjauan dilakukan untuk memantau progres pembangunan sekaligus menindaklanjuti sejumlah isu keterlambatan pekerjaan.

Wakil Ketua Dua DPRD Tabalong, Noor Farida, menyebut stadion yang telah direncanakan sejak puluhan tahun lalu ini akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tabalong. Namun, proses penyelesaiannya mengalami keterlambatan akibat sejumlah kendala teknis dan kondisi pelaksanaan di lapangan.

Noor Farida menegaskan, percepatan penyelesaian pembangunan Stadion Kelua tidak boleh mengorbankan kualitas. Ia berharap stadion ini dapat digunakan dalam jangka panjang, sehingga mutu pembangunan harus tetap menjadi prioritas meski pekerjaan dikebut.

“Harapan kita, pembangunan ini tidak dipercepat hanya untuk mengejar waktu tanpa memaksimalkan hasil. Stadion ini kita ingin awet dan benar-benar bisa digunakan lama, sehingga kualitasnya tetap harus diperhatikan,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong, Jurni, menilai penyelesaian proyek dalam tambahan waktu lima puluh hari akan sangat berat. Selain masih banyaknya sisa pekerjaan, faktor cuaca dinilai sangat mempengaruhi kualitas hasil pembangunan.

“Pekerjaan ini tidak bisa dipaksakan, terutama karena cuaca. Jika dipaksakan saat hujan, kualitasnya bisa menurun dan berisiko temuan audit serta penalti. Itu tentu menjadi risiko bagi pelaksana,” kata Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Jurni pun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tabalong mempertimbangkan opsi pemutusan kontrak apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan. Pekerjaan dapat dilanjutkan pada anggaran perubahan atau tahun berikutnya dengan perencanaan yang lebih matang.

Anggota Komisi Tiga DPRD Tabalong, Tajudin, juga menyoroti pentingnya pengaturan pekerjaan fisik, khususnya yang masuk dalam anggaran perubahan. Menurutnya, pekerjaan fisik berskala besar seperti pembangunan gedung atau stadion sangat berisiko jika dikerjakan pada anggaran perubahan.

“Kalau anggaran perubahan, sebaiknya jangan mengerjakan fisik besar seperti bangunan gedung atau stadion. Itu sangat rawan. Yang masih memungkinkan hanya pekerjaan tertentu seperti pengaspalan,” ujar Tajudin, Anggota Komisi III DPRD Tabalong.

Dengan adanya peninjauan ini, Komisi Tiga DPRD Tabalong berharap Pemerintah Kabupaten Tabalong lebih cermat dalam penyusunan jadwal, proses tender, serta pembagian pekerjaan antara anggaran induk dan anggaran perubahan. DPRD menegaskan, tujuan utama pembangunan Stadion Kelua adalah penyelesaian proyek secara tuntas, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Tabalong.

Dano Nafarin
TV Tabalong – Melaporkan

You may also like

Leave a Comment