Home Ekonomi Meski APBD Meningkat, Serapan Anggaran Tabalong 2025 Bertahan di Atas 80 Persen

Meski APBD Meningkat, Serapan Anggaran Tabalong 2025 Bertahan di Atas 80 Persen

by iin hendriyani

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Tabalong tahun 2025 mampu terserap sebesar 83,11 persen. Capaian tersebut berhasil memenuhi target serapan anggaran yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni berada di atas 80 persen.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Tabalong, dari total APBD tahun 2025 sebesar 3,5 triliun rupiah, hingga 31 Desember 2025 realisasi belanja telah mencapai sekitar 2,9 triliun rupiah atau setara 83,11 persen.

Serapan belanja tertinggi tercatat di BPKAD Tabalong dengan capaian 91,72 persen. Disusul Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar 90,82 persen, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan realisasi 90,59 persen.

Sementara itu, terdapat tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan serapan belanja terendah, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar 59,13 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 62,59 persen, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebesar 64,90 persen.

Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, mengatakan apabila dibandingkan dengan tahun 2024, capaian serapan belanja APBD tahun 2025 mengalami sedikit penurunan. Pada tahun 2024, serapan belanja berada di kisaran 85 persen, sementara pada tahun 2025 sebesar 83,11 persen. Namun demikian, secara nominal, APBD tahun 2025 memiliki jumlah yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam rangka mendukung penyerapan APBD tahun 2026 agar lebih maksimal, Husin menekankan seluruh SKPD didorong untuk melakukan lelang dini guna mempercepat realisasi belanja daerah.

“Himbauan kami kepada OPD yang penyerapannya masih rendah, sesuai arahan Bapak Bupati saat rapat koordinasi, agar segera memproses pengadaan sejak awal tahun. Alhamdulillah, OPD di Tabalong sudah melaksanakan lelang dini pada tahun 2025 dan dilanjutkan di awal tahun 2026,” ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.

Dengan kebijakan percepatan belanja daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap serapan APBD tahun 2026 dapat lebih optimal serta berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Nova Arianti
TV Tabalong – Melaporkan

You may also like

Leave a Comment