Komisi II DPRD Tabalong meminta Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan berbagai Upaya dan Terobosan dalam memberikan kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Langkah ini dinilai Penting untuk meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong Winarto, saat diwawancarai usai Rapat Kerja pada Jum’at 12 Desember 2025. Winarto mengatakan bahwa selama ini Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dinilai masih menyulitkan Masyarakat, padahal potensi Pendapatan Daerah dari sektor ini dinilai sangat besar.
Terlebih saat ini telah diberlakukannya opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang memberikan dampak langsung terhadap Daerah dalam Pengelolaan dan Peningkatan PAD.
Dengan penerapan opsen tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong kini dapat Penerimaan Pajak dari PKB dan BBNKB secara langsung, tidak lagi melalui mekanisme bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi di akhir Periode. Oleh karena itu Komisi 2 DPRD Tabalong mendorong Pemerintah Daerah bisa memberikan kemudahan layanan bagi Masyarakat.
“Jadi pemerintah daerah yang harus berkreasi bagaimana caranya bekerjasama dengan semua pihak yang dalam hal ini satu atap. Di situ ada kepolisian, di situ ada dinas pendapatan dan juga pihak-pihak lain yang memang bisa mensupport ini. Lagi-lagi berikan kemudahan, karena daerah lain sudah melakukan itu dan potensi itu luar biasa kami lihat. Jadi sekali lagi pemerintah daerah harus pandai berkreasi untuk pengembangan dalam rangka mencari sumber pendapatan salah satunya kendaraan bermotor ni. Nah ini harus sekali lagi dikonsentrasikan kembali. Jangan apabila ini ada salah satu instansi tidak mensupport akhirnya pemerintah daerah lemah, jangan seperti itu. Lakukan upaya-upaya, daerah lain bisa kenapa kita tidak?” Ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Winarto berharap, Pemerintah Kabupaten dapat segera merumuskan Kebijakan dan Inovasi layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih mudah . Sehingga Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat, dan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor ini dapat Dioptimalkan.
(Nova Arianti, TV Tabalong)
