Estimasi masa tunggu Haji untuk Wilayah Kalimantan Selatan mengalami penurunan, dari yang awalnya sekitar 38 sampai 40 Tahun, kini hanya menjadi 26 Tahun. Penurunan ini dikarenakan meningkatnya Kuota Haji Kalimantan Selatan untuk Tahun 2026, menjadi lebih dari 5 Ribu Jemaah.
Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan perubahan regulasi terhadap pembagian Kuota Haji, termasuk untuk Wilayah Kalimantan Selatan. Perubahan Regulasi ini disosialisasikan Kanwil Kemenag Kalsel di Tabalong pada 19 November 2025 di Pendopo Bersinar.
Akibat perubahan Regulasi ini, Kuota Haji untuk Kalsel bertambah menjadi 5 Ribu 187 Jemaah dari yang awalnya 3 Ribu 818. Penambahan jumlah Kuota ini turut mempengaruhi Estimasi masa tunggu Haji di Kalsel, yang berkurang menjadi 26 Tahun, dari sebelumya 40 Tahun.
Ketua Tim Bina Haji dan Advokasi Kanwil Kemenag Kalsel, Rasyid Lutfiana menjelaskan, perubahan kebijakan ini juga terjadi pada sistem pengalokasian Kuota untuk Kabupaten Kota Se Kalsel. Ia menyampaikan, kini Pola Kuota keberangkatan didasari dari urutan pendafataran Jemaah Se-Kalsel, dan tidak lagi dibagi per Kabupaten atau Kota.
“kalau kita untuk provinsi kalimantan selatan pembagian kuota kita itu masih kota provinsi. Jadi tidak ke kabupaten kota, kota provinsi urutan mendaftar. Siapa yang duluan itu yang berangkat jadi urutan mendaftar. (berarti siapa yang duluan daftar itu yang berhak berangkat?) Insya allah kan untuk haji urutan berangkat tahun 2026 ini adalah yang mendaftar di tahun 2011 akhir. Dan mungkin karena ada tambahan kuota itu masuk ke 2012 awal. “ Ujar Rasyid Lutfiana Ketua Tim Bina Haji Advokasi Kanwil Kemenag Kalsel.
Rasyid berharap agar Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Tabalong tetap memberikan dukungan dalam Pelayanan Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, sehingga pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.
(DANO NAFARIN, TV TABALONG,)
