Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Tabalong, menggelar bimbingan teknis penulisan ijazah bagi 63 satuan SMP se-Tabalong pada Rabu 21 Mei 2025 di Aula Tefa SMKN 1 Murung Pudak. Bimtek untuk memperkuat tata kelola administrasi penerbitan dokumen kelulusan peserta didik.
Bimbingan teknis penulisan ijazah diikuti 63 perwakilan dari seluruh SMP se-Tabalong. Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pemahaman terkait penerapan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 serta pedoman pengelolaan ijazah Tahun Ajaran 2024-2025.
Dalam peraturan tersebut, penerbitan ijazah berbasis teknologi. Dimana sistem verifikasi elektronik dan nomor ijazah ditetapkan secara nasional, guna meningkatkan keabsahan dokumen serta meminimalisasi risiko kehilangan atau kerusakan ijazah.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Tabalong, Mahdiani Fauzi mengatakan, secara teknis ijazah yang dilakukan secara elektronik ini dapat mempermudahkan sekolah terkait pemrosesan ijazah.
“Jadi semua sekolah tinggal mengambil data dari e-ijazah itu kemudian dicetak untuk penerbitannya. Jadi e-ijazah ini, pemerintah mewajibkan di semua jenjang pendidikan agar meningkatkan efisiensi administrasi, administrasinya tidak terlalu banyak lagi, kemudian memperkuat keamanan, dan yang ketiga mendukung mitigas kerusakan dokumen ataupun kehilangan,” ujar Mahdiani Fauzi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Tabalong.
Bimtek penulisan ijazah ini disampaikan tim operator SMP 3 Murung Pudak. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah koordinasi terkait kebijakan terbaru yang berlaku nasional, khususnya dalam menjamin hak peserta didik untuk mendapatkan dokumen kelulusan yang sah dan terverifikasi.
Penerbitan ijazah untuk tingkat SMP di tahun ajaran ini dirancang mengikuti standar baru dengan format digital yang dapat diakses melalui sistem kementerian pendidikan dasar dan menengah. Hal ini sejalan dengan upaya digitalisasi dokumen pendidikan serta optimalisasi penggunaan dana BOSP untuk pembiayaan tanpa membebani peserta didik.
(Muhammad Khairillah, TV Tabalong)