Home Haji Tabalong 75 Persen Jemaah Haji Tabalong Telah Melakukan Pelunasan BIPIH Tahap I

75 Persen Jemaah Haji Tabalong Telah Melakukan Pelunasan BIPIH Tahap I

by iin hendriyani

Sekitar 75 persen dari jemaah haji Tabalong tahun 2025 telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama tahun 2025. Bagi jemaah yang gagal melakukan pembayaran hingga 14 Maret, Kemenag akan membuka kembali kesempatan pelunasan Bipih untuk tahap dua.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, per tanggal 4 Maret 2025, sebanyak 349 jemaah haji Tabalong telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jumlah tersebut sekitar 75 persen dari estimasi 467 jemaah haji Tabalong yang berhak berangkat di tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Sahidul Bakhri, yang diwawancarai di ruangannya menuturkan bahwa jumlah jemaah haji yang akan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2025 ini diperkirakan akan terus bertambah. Pasalnya, pelunasan Bipih tahap satu ini dibuka sejak 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.

Sahidul menjelaskan, setelah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2025 tahap satu selesai, nantinya pelunasan Bipih tahap kedua akan kembali dibuka bagi jemaah haji gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping jemaah haji disabilitas, dan jemaah haji cadangan.

“Setelah ini nanti kita akan melihat berapa persentase jemaah kita yang sudah melunasi. Kemudian, yang tidak melunasi itu nanti akan menunggu tahap kedua. Setelah itu, nantinya kita akan melihat bagaimana perkembangan berikutnya terkait dengan persiapan pemberangkatan jemaah haji,” ujar Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Tabalong.

Diketahui, berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259. Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 yang harus dibayarkan jemaah haji sebesar Rp59.331.751. Sisanya merupakan subsidi pemerintah sebesar Rp33.978.508.

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment