Untuk mengoptimalisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali memperpanjang proses pendaftaran untuk yang ketiga kalinya. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan tambahan bagi tenaga non-ASN untuk mendaftar P3K.
Pendaftaran seleksi P3K tahap kedua yang seharusnya berakhir pada tanggal 15 Januari, diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan BKPSDM Tabalong untuk seleksi P3K tahap dua.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong per 17 Januari 2025, sebanyak 1.347 tenaga non-ASN Tabalong telah melamar P3K tahap dua. Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 200 orang, tenaga kesehatan 131 orang, dan tenaga teknis 1.016 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, menuturkan bahwa perpanjangan pendaftaran P3K tahap dua ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi para tenaga non-ASN di Tabalong. Ia berharap masa perpanjangan ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga non-ASN dengan sebaik-baiknya, dengan mempersiapkan diri secara matang serta memenuhi administrasi yang ditetapkan.
“Harapan kita, belajar dengan rajin. Jangan lupa bawa KTP dan kartu, karena ini adalah persyaratan utama. Kemudian, kalau bisa membaca persoalannya segera jawab, jangan lambat-lambat begitu, karena makin cepat makin bagus,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan Mardani juga berharap dengan adanya perpanjangan ini, dapat menyerap sebanyak-banyaknya tenaga non-ASN di Tabalong untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Selain itu, pendaftar P3K tahap dua ini juga dapat menjadi bahan usulan ke pemerintah pusat dalam hal pengangkatan pegawai P3K paruh waktu.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)