Guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib administrasi kependudukan dan menyukseskan pemilihan kepala daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong melaksanakan sidak KTP di Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung.
Sidak kartu tanda penduduk (KTP) ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabalong, Yudha Firdaus, didampingi oleh tiga pilar Kecamatan Tanjung serta Pemerintah Desa Pamarangan Kiwa.
Sidak dilakukan di sekitaran Pasar Pamarangan pada Jumat, 22 November 2024, dengan menyasar pedagang maupun pembeli.
Dalam sidak ini, sebanyak enam orang ditemukan tidak membawa identitas kependudukan, baik dalam bentuk fisik KTP elektronik konvensional maupun dalam bentuk digital (IKD).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabalong, Yudha Firdaus, menuturkan bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi khusus kepada masyarakat yang tidak membawa KTP. Namun, sidak dilakukan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membawa kartu identitas saat bepergian.
“Kepada warga Tabalong, saya mengimbau, bawalah KTP-nya setiap kali bepergian karena KTP itu adalah identitas diri bapak-ibu sendiri. Jadi, kalau terjadi kecelakaan atau kejadian lain, mudah untuk memberi tahu keluarganya. Yang kedua, kepada warga yang tidak punya KTP fisik, sebaiknya mendaftarkan IKD. IKD di HP itu bisa dibawa ke mana-mana karena HP sudah menjadi kebutuhan,” ujar Yudha Firdaus.
Yudha menambahkan, dalam kesempatan ini, pihaknya juga membuka stand pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di sekitar Pasar Pamarangan, yakni pelayanan cetak KTP dan aktivasi identitas kependudukan digital.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)