Beragam upaya dilakukan pemerintah untuk mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi. Salah satunya adalah penggunaan administrasi kependudukan (Adminduk) dan layanan publik berbasis aplikasi. Langkah ini dilakukan guna mempermudah akses administrasi kependudukan serta layanan publik lainnya bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, Rowi Rawatianice, saat ditemui di tempat kerjanya pada 18 November 2024. Tiga aplikasi yang dirilis akhir tahun 2024 ini adalah INAPAS, INAKU, dan INAGOV.
INAPAS adalah aplikasi yang menghadirkan identitas digital dengan fitur autentikasi biometrik, Single Sign-On (SSO), notifikasi, dan manajemen akun pengguna. Aplikasi ini mempermudah proses verifikasi identitas secara digital.
INAKU menyediakan lebih dari 20 layanan publik digital yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administratif dengan lebih mudah dan cepat.
INAGOV dirancang sebagai portal administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), membantu pengelolaan data ASN secara lebih efektif.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, menuturkan bahwa tiga aplikasi ini telah diuji coba pada beberapa instansi secara terbatas sebagai langkah penyempurnaan. Aplikasi tersebut merupakan upaya optimalisasi layanan publik berbasis digital yang dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses Adminduk dan layanan publik lainnya.
“Kita kan sudah mulai nih transformasi digital. Jadi ketiganya ini fungsinya adalah untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan layanan publik, jadi layanan publik dalam bentuk digital semua,” ujar Rowi Rawatianice.
Rowi juga menambahkan bahwa aplikasi ini dapat diakses secara mandiri setelah masyarakat mendaftarkan atau memasukkan data diri ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ketiga aplikasi ini juga dinilai berperan penting dalam pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di Tabalong.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)