Home Tabalong Hari Ini Dimulai Hari Ini, Berikut 12 Target Pelanggaran Operasi Patuh Intan di Tabalong

Dimulai Hari Ini, Berikut 12 Target Pelanggaran Operasi Patuh Intan di Tabalong

by Muhammad Rais

Operasi Patuh Intan 2024 di wilayah Kabupaten Tabalong resmi dimulai pada 15 Juli 2024. Terdapat 12 target operasi dalam operasi kali ini. Lantas, apa saja target operasi tersebut? Berikut informasinya.

Operasi Patuh Intan 2024 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” resmi digelar di Kabupaten Tabalong pada 15 hingga 28 Juli 2024.

Terdapat 12 target Operasi Patuh Intan di Kabupaten Tabalong kali ini, yakni pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak memakai helm untuk pengendara motor, tidak memakai safety belt untuk pengendara dan penumpang mobil, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya, serta menggunakan plat nomor atau TNKB palsu.

Dalam sambutannya saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan di halaman Mapolres Tabalong, Senin pagi tadi, Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio mengingatkan masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas.

Selain itu, ia juga mengingatkan para jajaran untuk melaksanakan tugas dengan humanis, santun, dan transparan, sehingga memberikan dampak positif terhadap masyarakat Tabalong.

“Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif berupa penegakkan hukum, yaitu penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan pre-emtif dan preventif, dengan dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis, santun, dan transparan,” ujar Kompol Hendra Sumala Sartio, Wakapolres Tabalong.

Kompol Hendra menambahkan, melalui Operasi Patuh Intan ini, diharapkan akan tercapai beberapa tujuan, di antaranya terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan lalu lintas, mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, serta terwujudnya situasi dan kondisi kamtibmas lantas yang mantap.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment