Home Tabalong Hari Ini KPU Kalsel Minta Pantarlih Berperan Aktif dan Komunikatif

KPU Kalsel Minta Pantarlih Berperan Aktif dan Komunikatif

by Muhammad Rais

KPU Kalsel meminta agar Pantarlih melakukan coklit secara langsung door-to-door ke rumah-rumah warga, sesuai norma ketentuan penyusunan data pemilih Pilkada 2024. Selain itu, Pantarlih juga dituntut komunikatif, sehingga data yang dihasilkan akurat dan akuntabel.

Imbauan tersebut disampaikan Komisioner KPU Kalimantan Selatan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Fahmi Failasopa, usai rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada tahun 2024, yang digelar Bawaslu Tabalong pada Kamis, 27 Juni 2024, di Hotel Jelita Tanjung, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Dalam rakor ini, Fahmi menjadi narasumber mengenai regulasi pelaksanaan proses penyusunan daftar pemilih dan pendampingan pengawasan terhadap kinerja Pantarlih.

Ia menuturkan, saat ini tengah berlangsung coklit, atau pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024, yang diatur melalui PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 13. Dalam aturan tersebut disebutkan, Pantarlih harus melakukan coklit secara langsung door-to-door ke rumah-rumah warga, serta dituntut komunikatif menggali informasi yang relevan.

“Tentu di dalam waktu 1 bulan ini, kawan-kawan Pantarlih harus semaksimal mungkin bisa melakukan pendataan secara langsung, jangan sampai mereka melakukan tugasnya justru di balik meja. Pantarlih harus mampu berkomunikasi kepada masyarakat, menanyakan apakah misalnya ada anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia, atau misalnya ada anggota keluarga yang beralih status menjadi TNI/Polri. Kadang-kadang ini kan terlewat oleh kawan-kawan Pantarlih,” ujar Fahmi Failasopa, Komisioner KPU Kalsel.

Fahmi juga meminta pengawas pemilu mendampingi Pantarlih selama melakukan coklit, sehingga penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada tahun 2024 menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment