Ketujuh fraksi DPRD Tabalong menyampaikan pendapatnya terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029, melalui rapat paripurna yang digelar 26 Juni 2025. RPJMD yang dirancang selaras dengan RPJMN tersebut disepakati dijadikan sebagai panduan strategis pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Seluruh fraksi di DPRD Tabalong bersepakat dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029. Meski demikian, ketujuh fraksi tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan dalam penyempurnaan RPJMD Tabalong untuk lima tahun ke depan.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, berkomitmen akan mempertimbangkan saran, pendapat, dan usulan yang disampaikan masing-masing fraksi untuk penyempurnaan Raperda RPJMD Tabalong 2025–2029.
Dalam kesempatan ini, Bupati Noor Rifani kembali menjelaskan mengenai RPJMD Tabalong lima tahun ke depan yang disusun berdasarkan visi misi kepala daerah terpilih, dan telah diselaraskan dengan RPJMN. Penyelarasan tersebut mencakup indikator pembangunan, strategi, arah kebijakan wilayah, dan peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Tujuan dari penyelarasan ini adalah mencapai tujuan pembangunan nasional melalui pencapaian tujuan pembangunan daerah, menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan, mewujudkan perencanaan daerah yang harmonis dan selaras dengan perencanaan nasional, menjamin sinkronisasi kebijakan, menjamin terciptanya dukungan perencanaan daerah terhadap pencapaian pembangunan nasional, dan memastikan ruang yang memadai bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan menjalankan pembangunan sesuai dengan prioritas pembangunan dan otonomi daerah.” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Raperda RPJMD ini kemudian akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dapat ditetapkan sebagai Perda RPJMD. Raperda RPJMD harus disahkan paling lambat 90 hari pasca pelantikan kepala daerah, atau pada 20 Agustus 2025.
(Muhammad Khairillah/TV Tabalong)