Pemerintah Kabupaten Tabalong mengajukan dua inovasi unggulan pada ajang IGA 2024, yaitu SILANGKARR dan YAN TARO. Diharapkan dengan inovasi tersebut, Tabalong kembali meraih predikat Kabupaten Terinovatif serta memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dipaparkan Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, saat penilaian validasi lapangan Innovative Government Award (IGA) 2024, pada Selasa, 12 November 2024, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kepanjangan dua inovasi tersebut adalah Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dan Terintegrasi atau SILANGKARR, serta Inovasi Pelayanan Antar Obat atau YAN TARO.
Hamida menyampaikan, inovasi SILANGKARR bertujuan menyajikan data kemiskinan by name by address dan menyediakan data agregat, sehingga mempermudah perencanaan, monitoring, dan evaluasi. Selain itu, juga untuk meningkatkan efektivitas dan sasaran terkait penduduk miskin.
Sedangkan inovasi YAN TARO bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan memuaskan bagi pasien. Pasalnya, selama ini terjadi penumpukan antrean di depo farmasi RSUD Haji Badaruddin Kasim, sehingga pasien terlalu lama menunggu obat. Oleh karena itu, melalui inovasi YAN TARO, obat akan diantar ke rumah pasien dengan memberdayakan LSM.
“Kami berharap juga pada tahun 2024 ini, dengan hasil kerja keras teman-teman, bisa meraih kembali Kabupaten Terinovatif ini. Kami sangat berharap sekali kepada bapak-bapak tim penilai ini. Semoga dengan adanya inovasi ini, kami terus berbenah dan berbuat yang terbaik buat Tabalong,” ujar Hamida Munawarah, Pj Bupati Tabalong.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Tabalong, Arianto, memaparkan empat strategi pengembangan inovasi di Tabalong. Pertama, mengubah mindset ASN agar mampu berinovasi dalam memberikan layanan publik yang lebih efektif dan efisien. Kedua, mendorong SKPD setiap tahunnya menghasilkan satu kegiatan satu inovasi.
Ketiga, SKPD diarahkan menghasilkan inovasi yang berdampak luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Keempat, mengompilasi inovasi yang dihasilkan dalam sebuah database inovasi daerah atau DINDA. Melalui DINDA tersebut, pemerintah dapat melakukan tracking untuk menjaga keberlanjutan inovasi.
Kemudian dalam konteks secara teknis, BAPPERIDA Tabalong melakukan bimtek terkait kaidah-kaidah penyelenggaraan inovasi di setiap SKPD. Bimtek dilakukan dalam rangka lebih memantapkan dan mengefektifkan penyelenggaraan inovasi.
“Jadi inovator-inovator kadang-kadang mereka melakukan inovasi, tapi bagaimana menarasikan itu, ini yang biasanya kita lakukan coaching clinic, atau bagaimana membangun bagian alur tentang inovasi yang mereka buat. Nah ini, bapak ibu sekalian, hal-hal apa saja yang kita lakukan dalam konteks membangun ekosistem inovasi di Kabupaten Tabalong,” kata Arianto, Kepala BAPPERIDA Tabalong.
Lalu dalam konteks regulasi, Pemkab Tabalong mengeluarkan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen membangun ekosistem inovasi di lingkup Pemkab Tabalong serta menyelenggarakan sistem reward inovasi daerah untuk membangkitkan motivasi ASN dalam berinovasi.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)