Alat Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Kabupaten Tabalong telah beroperasi sejak akhir April 2025. Dengan beroperasinya SPKUA, masyarakat Tabalong dapat memantau kualitas udara secara real time. Ketersediaan SPKUA juga menjadi langkah Tabalong dalam mengawal kualitas udara dan transparansi data kepada publik.
Kini, masyarakat Tabalong dapat memantau kondisi udara secara real time melalui aplikasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu ISPUNet KLHK, yang bisa diunduh di Playstore. Hal ini lantaran alat Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang diletakkan di belakang Sekretariat DPRD telah beroperasi.
Tidak hanya melalui aplikasi, DLH Tabalong juga akan menampilkan pembaruan harian kualitas udara melalui videotron yang tersebar di area Taman Kota, Bundaran Monumen Tanjung Puri, halaman Kantor DPRD, dan sepanjang Jalan Nan Sarunai.
Slamet menegaskan bahwa alat pemantau ini tidak bisa direkayasa dan bisa memberikan gambaran nyata kondisi udara di Tabalong dalam radius hingga 10 kilometer. Alat ini merupakan program pemerintah pusat yang sudah terealisasi pada tahun 2024 dan baru resmi beroperasi sejak April lalu. Sampai saat ini, data menunjukkan kualitas udara di Tabalong masih cukup baik, meskipun mengalami fluktuasi tergantung cuaca.
“Ditampilkannya ini supaya masyarakat tahu kualitas udara di Tabalong seperti apa—apakah ada pencemaran yang sangat berbahaya atau seperti apa. Karena di Tabalong ini ada beberapa perusahaan besar yang menghasilkan kualitas udara yang kurang bagus, jadi dengan adanya alat ini bisa terpantau secara real time, jadi tidak merekayasa.” ujar Slamet Riyadi, Kepala DLH Tabalong.
Dengan adanya SPKUA ini, Pemkab Tabalong berharap masyarakat lebih peduli terhadap isu kualitas udara, dan menjadi bagian aktif dalam menjaga lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)