Home Tabalong Hari Ini Sosialisasi dan Pembinaan Kadarkum Sasar Warga Desa Mangkusip dan Manduin

Sosialisasi dan Pembinaan Kadarkum Sasar Warga Desa Mangkusip dan Manduin

by Muhammad Rais

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong kembali mengadakan sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa pelaksana P2K2 di Kabupaten Tabalong.

Sosialisasi dan pembinaan Kadarkum yang digelar oleh DP3AP2KB Tabalong pada Jumat, 9 Agustus 2024, ini menyasar warga Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, dan Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, dan diikuti oleh puluhan peserta, termasuk dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, PKK kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya yang merupakan bagian dari peserta desa pelaksana P2K2.

Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, saat diwawancara mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum guna menciptakan keluarga sadar hukum, demi mewujudkan keamanan dan ketentraman di desa mereka.

“Mereka diharapkan hari ini untuk juga memberikan pemahaman, penyuluhan yang telah disampaikan, serta menularkannya kepada keluarga-keluarga Kadarkum lainnya, sehingga semuanya dapat merata dalam mendapatkan informasi tentang tatanan hukum yang ada di desa kita. Hukum-hukum tersebut harus mereka pahami, apa yang harus mereka lakukan, dan tentunya kita berharap di desa kita tidak ada lagi yang melanggar atau tidak taat hukum, sehingga desa akan menjadi aman, tertib, dan lancar karena sesuai dengan hukum yang ada,” ujar Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.

Sekretaris Camat Tanta, Erni Raudah, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan Kadarkum ini. Erni berharap ilmu yang didapat peserta dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat atau keluarganya masing-masing.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi hari ini bisa memberikan pengetahuan tentang bagaimana kita mensosialisasikannya kepada masyarakat dan keluarga di desa masing-masing,” ujar Erni Raudah, Sekcam Tanta.

Erni menambahkan bahwa saat ini 14 desa di Kecamatan Tanta sudah memiliki SK tentang Kadarkum, dan diharapkan dengan adanya SK Kadarkum, seluruh pengurus dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment