Untuk meningkatkan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor, DP3AP2KB Tabalong melaksanakan Temu Forum Anak Daerah Tingkat Kabupaten Tabalong. Dalam temu forum tersebut, anak-anak peserta forum diberikan materi mengenai permasalahan, isu, dan tantangan yang saat ini dihadapi di Kabupaten Tabalong.
Sebanyak 220 anak dari Forum Anak Daerah (FAD) tingkat Kabupaten Tabalong, kecamatan, kelurahan, dan desa mengikuti Temu FAD Kabupaten Tabalong tahun 2024 pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Tanjung. Temu forum yang merupakan agenda tahunan FAD pada tahun ini mengangkat tema “Mewujudkan Anak Bijak Mengenal Hukum Menuju Generasi Emas.”
Ketua FAD Kabupaten Tabalong, Cherily Valentina Eka Putri Kurnia, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan wadah menjalin silaturahmi dengan teman-teman Forum Anak Kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Tabalong.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana berbagi informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tujuan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor di daerah masing-masing, serta memperkuat peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor melalui materi yang disampaikan agar tercipta lingkungan ramah anak.
“Diharapkan setelah acara ini kami bisa tetap saling berhubungan dan juga membuat acara yang juga dibuat oleh kecamatan atau desa, jadi tidak hanya acara di kabupaten saja, tetapi acara Forum Anak juga bisa ke desa-desa dan kecamatan yang ada di Tabalong,” ujar Cherily Valentina Eka Putri Kurnia, Ketua FAD Kabupaten Tabalong.
Ketua Pelaksana Temu FAD 2024, Hasna Hafizhah Fitri, memaparkan bahwa materi yang diberikan sesuai dengan tema yang diusung, karena pemahaman tentang hukum sangat penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial sejak dini di era globalisasi saat ini. Dengan demikian, diharapkan anak-anak yang memahami hak dan kewajiban akan lebih mampu menghadapi tantangan di masyarakat sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi tumbuh kembang anak. Materi ini disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, Lena Hanifah.
Selain mengenai hukum, materi yang disampaikan juga berkaitan dengan permasalahan, isu, dan tantangan yang saat ini dihadapi di Kabupaten Tabalong, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta kenakalan remaja yang disampaikan oleh Ketua BNNK Tabalong, Tukiman. Materi ketiga mengenai public speaking disampaikan oleh fasilitator FAD Kabupaten Tabalong.
“Ya, kenakalan remaja karena anak-anak itu harus tahu apa sih kenakalan remaja itu, jadi kita harus menghindarinya. Kemudian mengenai hukum, itu anak-anak harus tahu hukum-hukum buat anak agar mereka tahu hak dan kewajiban mereka apa saja,” ujar Hasna Hafizhah Fitri, Ketua Pelaksana Temu FAD 2024.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong, Normaliani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah akan selalu berkomitmen untuk mendukung keberadaan FAD, karena anak-anak sebagai generasi penerus memegang peranan yang sangat strategis dalam menciptakan masa depan Kabupaten Tabalong yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera.
Oleh karena itu, diharapkan FAD dapat terus menjadi wadah partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah, tidak hanya sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai tempat belajar, berbagi pengalaman, ide, dan gagasan, serta tempat mengembangkan diri dan menyuarakan aspirasi anak.
Pada kesempatan ini, Normaliani mengingatkan agar peran 2P (pelopor dan pelapor) tetap dilaksanakan. Pasalnya, pelopor berarti menjadi agen perubahan dan terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat, serta bisa menginspirasi banyak orang. Sedangkan pelapor artinya terlibat aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami, melihat, atau merasakan tidak terpenuhinya hak-hak perlindungan anak di sekitarnya kepada UPTD PPA, Puspaga, serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)