Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong menyatakan siap mengawal penambahan anggaran untuk Dinas Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan rasionalisasi anggaran tidak berdampak pada penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Tabalong dan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Tabalong, pada 8 Januari 2026. Rapat tersebut membahas program dan kegiatan Dinas Sosial untuk tahun anggaran 2026.
Dalam rapat itu, Dinas Sosial Kabupaten Tabalong memaparkan dampak rasionalisasi anggaran yang sebelumnya sebesar 59,2 miliar rupiah, kemudian berkurang menjadi 39,4 miliar rupiah. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Rakhman Riadi Ikhsan, menjelaskan bahwa rasionalisasi tersebut berdampak pada rencana pembangunan fisik yang harus ditiadakan.
Meski demikian, ia memastikan bahwa bantuan sosial kepada masyarakat masih dapat terakomodasi hingga tujuh bulan ke depan. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan DPRD Tabalong untuk penambahan anggaran pada APBD Perubahan mendatang.
“Setelah dilakukan refocusing menjadi 39 miliar sekian, untuk jangka waktu sampai tujuh bulan ke depan bantuan-bantuan sosial masih terakomodir. Mudah-mudahan yang kami sampaikan dalam rapat koordinasi dengan DPRD tadi dapat ditindaklanjuti dengan penambahan anggaran di APBD Perubahan nanti,” ujar Rakhman Riadi Ikhsan, Sekretaris Dinas Sosial Tabalong.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mengawal penambahan anggaran yang dibutuhkan Dinas Sosial. Menurutnya, hal tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan program sosial dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong.
“Hal-hal yang berkaitan dengan program-program sosial dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong akan kami dorong untuk dimasukkan dalam Anggaran Perubahan 2026,” kata Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Selain membahas anggaran, Komisi I DPRD Tabalong juga meminta Dinas Sosial agar lebih memperhatikan kelayakan penerima manfaat di masing-masing desa, sehingga bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Maria Ulfah
TV Tabalong – Melaporkan
