Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan pertemuan bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong. Pertemuan ini membahas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Tabalong.
Pertemuan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, bersama Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), Deka Kurniawan.
Dalam pertemuan yang diikuti sejumlah pimpinan SKPD, pilar-pilar sosial, dan perwakilan penyandang disabilitas Tabalong ini, dibahas terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Selain itu, dalam pertemuan ini pula KND RI turut memfasilitasi penyampaian aspirasi kaum disabilitas Tabalong terkait dukungan dana hibah, permohonan sekretariat organisasi disabilitas, pembenahan sekolah disabilitas, sarana angkutan disabilitas, hingga penguatan organisasi disabilitas.
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Deka Kurniawan, menuturkan bahwa berdasarkan mandat Presiden, KND memiliki tugas untuk memfasilitasi kaum disabilitas di seluruh Indonesia agar mendapatkan perlindungan dan haknya.
“Kami berkunjung ke Kabupaten Tabalong ini untuk melaksanakan mandat negara, mandat undang-undang, secara khusus amanat dari Bapak Presiden Republik Indonesia untuk berkeliling ke seluruh Indonesia, termasuk ke Kalimantan Selatan, dan khususnya ke Kabupaten Tabalong ini, untuk mendorong pemerintah daerah bisa melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 untuk pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kami sebagai lembaga negara yang bertugas untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi penyandang disabilitas, datang ke sini untuk beraudiensi dengan Ibu Penjabat Bupati, Ibu Hamida Munawarah, dan beliau menyambut kami dengan sangat hangat,” ujar Deka Kurniawan, Wakil Ketua KND RI.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Tabalong melalui regulasi khusus.
“Semoga saja ini pada saat proses pembuatan perda berjalan lancar dan cepat terselesaikan, lalu pemenuhan kita terhadap hak dan penghormatan terhadap disabilitas itu akan semakin nyata,” kata Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Hamida menambahkan bahwa Pemkab Tabalong terus berkomitmen untuk mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya dalam upaya menciptakan dan mempertahankan partisipasi penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif dan maju di berbagai bidang.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)