Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong menginisiasi 10 desa kawasan perdesaan agrowisata hortikultura Kabupaten Tabalong menjadi kawasan perdesaan prioritas nasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk persiapan pemerintah daerah dalam menyambut IKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Zulkhaidzir, saat ditemui beberapa waktu lalu di Kantor Pemda Kabupaten Tabalong.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan perwujudan hamparan kawasan perdesaan agrowisata hortikultura Kabupaten Tabalong menjadi kawasan perdesaan prioritas nasional.
Upaya tersebut dilakukan dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu, Tim Pengembangan Kawasan Perdesaan Pemda Kabupaten Tabalong yang dipimpin oleh PJ Sekda Tabalong, didampingi oleh Dinas PMD Kalsel dan Bappeda Kalsel, melakukan audiensi di Kemendes PDTT dan Bappenas.
Audiensi dilakukan untuk memaparkan readiness kawasan perdesaan agrowisata hortikultura Kabupaten Tabalong agar layak dijadikan prioritas nasional, mengingat Kabupaten Tabalong akan menjadi serambi terdepan Kalimantan Selatan penyangga Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak Ditjen Perencanaan Kemendes PDTT melalui DPMD Kabupaten Tabalong, kawasan perdesaan agrowisata hortikultura Kabupaten Tabalong masuk pada Musrenbang Nasional dan usulan ini disetujui oleh Bappenas untuk menjadi kawasan perdesaan prioritas nasional, dengan syarat harus melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang diperlukan.
Kabid Penataan dan Kerjasama DPMD Kabupaten Tabalong, Zulkhaidir, menjelaskan bahwa dengan menjadi prioritas nasional, Kabupaten Tabalong otomatis akan menjadi perhatian dalam pembangunan dan lebih mudah dalam mendapatkan anggaran langsung dari pusat, serta akan mendapatkan perhatian yang intens dari sejumlah kementerian terkait.
“Jadi keuntungannya, kawasan perdesaan kita menjadi kawasan prioritas nasional. Yang pasti, kita dengan mudah meraih anggaran pusat. Kemudian, perhatian pemerintah pusat kepada Kabupaten Tabalong, khususnya di kawasan perdesaan, itu menjadi lebih intens. Selebihnya, juga pasti seluruh kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, pasti lebih mudah untuk memberikan anggaran dan pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan tersebut yang di 10 desa itu,” ujar Zulkhaidir, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPMD Kab. Tabalong.
10 desa yang diusulkan menjadi kawasan perdesaan prioritas nasional berada di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Upau dan Kecamatan Haruai, yang terdiri dari Desa Hayup, Desa Nawin, Desa Bongkang, Desa Wirang, Desa Seradang, Desa Catur Karya, Desa Lok Batu, Desa Kembang Kuning, Desa Masingai 1, dan Desa Masingai 2.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)