Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong memastikan tidak ada penghapusan anggaran terkait insentif UPBS se-Tabalong. Diketahui, dana tersebut masih tersedia untuk anggaran tahun 2025, namun hanya terjadi perubahan kode rekening penganggaran kegiatan.
Hal ini dijelaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong melalui Kepala Bidang Anggaran, Wagito, saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Tabalong, BPBD, Satpol PP dan Damkar, serta UPBS se-Tabalong, pada Selasa, 22 April 2025, di Kantor DPRD Tabalong.
Tidak dicairkannya insentif UPBS ini diketahui karena adanya perubahan aturan yang mengharuskan BPKAD Tabalong melakukan perubahan kode rekening kegiatan, yang semula berupa insentif, berubah menjadi belanja jasa yang diberikan setiap ada kejadian bencana.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Tabalong, Wagito, menuturkan perubahan kode rekening ini untuk menyesuaikan aturan yang berlaku terkait program kegiatan dan pertanggungjawaban kegiatan. Dirinya juga memastikan anggaran ini tetap tersedia di tahun 2025 dan tidak terjadi penghapusan insentif.
“Untuk penganggaran di tahun 2025 ini, khususnya untuk insentif dan makan, itu sebenarnya kalau di 2024 itu insentif dan makan. Tapi untuk di 2025 itu sudah disatukan jadi belanja jasa. Secara penganggaran sebenarnya tidak ada penghapusan, tapi cuma pemindahan itu aja.” ujar Wagito, Kabid Anggaran BPKAD Tabalong.
Kepala UPBS Rembakala Desa Bahungin, Fathurrahman, menuturkan pihaknya turut mengapresiasi adanya upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada UPBS. Meski demikian, UPBS se-Tabalong berharap bantuan yang diberikan tetap berbentuk insentif, sehingga dapat diterima secara rutin sebagai operasional UPBS.
“Kalau dari UPBS yang ada ini menghendaki bukan itu, tapi insentif per bulan harus ada. Per bulan, dengan adanya insentif itu maka dari situlah mereka memperbaiki mobil dan bisa membeli bahan bakar minyak. Kalau insentif itu tidak ada, bagaimana UPBS ini bergerak menuju suatu bencana alam kalau tidak punya dana insentif itu.” ujar Fathurrahman, Kepala UPBS Rembakala Desa Bahungin.
Fathurrahman berharap SKPD pengampu, dalam hal ini BPBD Tabalong bersama DPRD Tabalong, dapat memberikan solusi terbaik terkait bantuan insentif rutin ini, sehingga UPBS dapat beroperasi normal kembali.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)