Home Tabalong Hari Ini Pembebasan Lahan di Jalan Nan Sarunai untuk Kantor Instansi Vertikal Berlanjut

Pembebasan Lahan di Jalan Nan Sarunai untuk Kantor Instansi Vertikal Berlanjut

by Muhammad Rais

Pembebasan lahan untuk perkantoran di wilayah Jalan Nan Sarunai kembali dilanjutkan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong pun menargetkan membebaskan 3,6 hektar lahan di tahun 2024.

Upaya mengembangkan kawasan Tanjung Green City di Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Saat ini, pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan perkantoran pun terus dilakukan.

Hingga awal Agustus 2024, sekitar 2,1 hektar lahan dari target 3,6 hektar telah dibebaskan.

Rencananya, lahan yang dibebaskan tersebut akan digunakan untuk membangun kantor baru sejumlah instansi vertikal, seperti Polres, Kodim, Pengadilan, dan BPOM.

“Untuk yang di 2024 itu ada rencana untuk yang jelas itu instansi vertikal, ada beberapa yang sudah memohon, sebagaimana yang sudah diarahkan bupati, bahwa ada beberapa instansi vertikal yang akan kita laksanakan di 2024, khususnya di area Jalan Nan Sarunai, seperti keperluan terhadap Polres, serta ada beberapa instansi vertikal lainnya yang akan dilaksanakan di Nan Sarunai,” ujar Rahmi Muthmainah, Kabid Pertanahan Disperkim Tabalong.

Diketahui, pada tahun 2023 lalu Disperkim Tabalong juga telah membebaskan sekitar 2,6 hektar lahan untuk kawasan perkantoran di Jalan Nan Sarunai.

Selain dari Disperkim, di tahun ini pembebasan lahan di wilayah Nan Sarunai juga dilakukan oleh Disporapar Tabalong.

Pembebasan lahan melalui Disporapar ditujukan untuk membangun Bumi Perkemahan dan Gedung BKPRMI Tabalong.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment