Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan setiap bantuan bibit yang disalurkan kepada masyarakat merupakan bibit yang terverifikasi kualitasnya, khususnya bibit karet. Hal tersebut diungkapkan Komisi II DPRD Tabalong agar petani karet mendapatkan hasil yang maksimal.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong akan memberikan bantuan bibit karet seluas 100 hektare kepada kelompok tani di Kabupaten Tabalong pada tahun ini. Bantuan ini diberikan sebagai upaya Pemkab Tabalong dalam mendukung peremajaan karet para petani.
Program ini mendapat sambutan positif dari Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong selaku mitra kerja Disbunnak Tabalong. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, saat diwawancarai usai mengikuti rapat di ruang sekretariat DPRD pada Jumat, 31 Januari 2025.
Winarto mengingatkan agar Pemkab Tabalong dapat memberikan bantuan bibit karet yang berkualitas dan bersertifikasi, sehingga dapat menjamin bahwa bibit karet yang nantinya ditanam dapat berproduksi dengan baik.
Winarto juga mengatakan pihaknya terus mendorong Disbunnak untuk menemukan akar permasalahan penyakit karet selama ini, sehingga dapat dicari solusinya dan tidak terulang pada budidaya karet yang baru.
“Kami sebenarnya berharap temukan dulu titik penyakit karet yang selama ini pernah terjadi. Kegagalan itu harus ditemukan dulu persoalannya apa, kemudian mencari bibit yang bersertifikasi yang benar-benar diakui sertifikasinya. Jangan sampai ada pihak yang mengoplos bibit demi keuntungan. Ini perlu benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengawal seluruh proses pendistribusian bibit karet yang akan disebar ke masyarakat. Hal ini sebagai bentuk pengawasan agar bibit yang dipilih dan didistribusikan benar-benar memiliki kualitas terbaik.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)