Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong mengimbau kepada jemaah haji yang masuk dalam kuota pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 tahap pertama untuk segera menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan sehingga berstatus istithaah dan dapat melunasi BIPIH sesuai jadwal pelunasan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Sahidul Bakhri, yang diwawancarai di ruangannya pada Jumat, 14 Februari 2025, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Sahidul pun mengingatkan jemaah haji Tabalong untuk terus memperhatikan jadwal proses penyelenggaraan haji di tahun 2025 serta menyiapkan dana untuk pelunasan BIPIH sesuai waktu pelunasan yang sudah ditentukan. Pelunasan tahap pertama dimulai sejak tanggal 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.
Selain itu, jemaah haji pun diingatkan untuk terus menjaga kesehatannya menjelang keberangkatan ibadah haji tahun 2025 ini, sehingga jemaah haji dapat berangkat dan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan aman.
“Himbauan kami kepada jemaah yang akan berangkat pada tahun ini, terus jaga kesehatan, khususnya terkait dengan kesehatan itu penting. Kemudian, terus belajar terkait dengan manasik haji. Yang penting lagi adalah bagaimana dalam beberapa bulan terakhir ini sebelum keberangkatan terus berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan, sehat wal afiat, sehingga dapat berangkat dengan lancar dan aman,” ujar Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Tabalong.
Sahidul menambahkan, jemaah haji juga dipersilakan untuk berkonsultasi dengan petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong jika ada hal-hal yang kurang jelas terkait penyelenggaraan ibadah haji. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong pun akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh jemaah haji Tabalong, sehingga pelaksanaan jemaah haji tahun 2025 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)